Hillah (Hijrah Lillahi Taala) Apps: Solusi Cerdas “Bersosmed” dalam Menyikapi Radikalisme Di Indonesia

  • Share
LOGO

Indonesia selaku negara multi etnis dan agama masih menghadapi persoalan intoleransi yang berujung pada radikalisme. M. Marwan dan Jimmy mendefinisikan radikalisme sebagai sikap ekstrim, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara keras atau drastis. Secara sederhana, radikalisme ditandai oleh empat hal diantaranya: Pertama, sikap tidak toleran dan tidak mau menghargai pendapat atau keyakinan orang lain. Kedua, sikap fanatik, yaitu selalu merasa benar dan menganggap orang lain salah. Ketiga, sikap eksklusif, yaitu membedakan diri dari kebiasaan masyarakat. Keempat, sikap revolusioner, yaitu cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan.

Radikalisme bukanlah masalah sederhana. Dampak paling nyata lahirnya radikalisme adalah politisasi agama, dimana hal ini sifatnya sangat sensitif karena menyangkut suku, agama, dan ras (SARA). Kondisi semacam ini dengan mudah membakar sikap fanatisme yang menjadi angin kencang terbentuknya organisasi radikal. Beberapa contoh implementasi tumbuhnya benih radikalisme terjadi beberapa bulan lalu pada masa pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Isu agama menjadi trending topic yang secara tidak sadar menimbulkan gesekan antar golongan masyarakat.

Sebenarnya, langkah paling mudah untuk mencegah radikalisme yaitu dengan menganalisis penyebab guna meminimalisir dampak yang dihasilkan. Berkaca dari pendapat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Ma’ruf Amin, beliau mengatakan bahwa radikalisme muncul dan berpangkal dari pemahaman yang keliru, khususnya dalam memaknai istilah jihad. Para ekstremis terus mengampanyekan jihad sebagai perang sehingga yang terjadi adalah global war atau perang global. Selain itu,  radikalisasi juga terjadi karena tidak sedikit masyarakat yang belajar Islam dari internet dan media sosial.

Bahaya radikalisme semakin memprihatinkan seiring dengan propaganda paham radikal yang semakin hari kian menguat di kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang seharusnya menjadi agent of change membangun bangsa dan negara ke arah lebih baik, malah bertindak berlawanan. Berdasarkan survey LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada tahun 2016, merilis data yang menyatakan 84,8% mahasiswa ingin mengganti ideologi pancasila menjadi syariat islam. Direalisasikan oleh aksi deklarasi sumpah penegakan negara khilafah islamiyah di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dihadiri 1.500 peserta dari 242 perguruan tinggi/lembaga di Indonesia. Padahal melalui UU No. 16 Tahun 2017 tentang penetapan perpu ormas yang jelas mengatakan bahwa organisasi dilarang mendirikan negara khilafah.

Tidak bisa dipungkiri bahwa fitrah manusia adalah untuk dekat dengan Rabb-nya. Tak heran apabila mahasiswa yang telah memasuki masa lebih matang selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman agama dan terus menerus meningkatkan keimanannya. Keinginan yang kuat tanpa dibarengi dengan proses yang benar inilah yang menurut hemat penulis menjadi faktor utama radikalisasi mahasiswa.

Doktrin ideologi radikal dapat dengan mudah masuk melalui badan dakwah masjid di perguruan tinggi. Begitu pula dengan media massa digital yang tidak dapat dibendung lagi. Melahirkan “ustad-ustad baru” yang belum tentu belajar islam secara menyeluruh, tapi dengan lantang menyuarakan bid’ah, haram, kafir, dan bentuk fanatisme lainnya. Berita palsu yang tak jelas kebenarannya juga menjadi senjata ampuh memulai perdebatan di sosial-media. Mahasiswa baru yang masih “polos”, menjadi sasaran utama kaderisasi anggota. Islam rahmatan lil ‘alamin telah berubah haluan menjadi slogan untuk memecahkan persatuan. Sungguh ironis bila hal ini terus dibiarkan.

Tantangan dan Peluang Masa Depan

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa radikalisme tumbuh subur karena kurangnya pemahaman dan kesalahan cara belajar agama yang sebatas melalui internet terutama sosial media. Hal ini tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena saat ini telah memasuki era digital. Masyarakat lebih cenderung menggunakan internet sebagai referensi utama. Bahkan, menurut situs resmi http://kominfo.go.id, dari jumlah penduduk Indonesia yang 252,4 juta, 34,9 persen diantaranya adalah pengguna internet sebanyak 88,1 juta orang, jumlah tersebut akan diprediksi terus meningkat setiap tahunnya. Tak heran apabila penyebaran berita hoaks berpengaruh besar terhadap kondisi dan isu dalam masyarakat.

Timbulah sebuah pertanyaan, seberapa besar peluang penyampaian informasi secara konvensional dapat bertahan di era sekarang? Bisakah kehadiran buku mengalahkan kehadiran e-book yang semakin diminati? Tentu tidak bisa dibendung lagi, langkah paling efektif yaitu menghadapi tantangan tersebut dan merubahnya menjadi sebuah peluang.

Untuk itu, perlu adanya inovasi dalam meminimalisir dampak buruk yang dihasilkan oleh internet dan menghadirkan pendidikan berkualitas melalui peran teknologi pendidikan. Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui pembuatan aplikasi sosial media yang sekaligus sebagai saranan pendidikan agama yang telah mendapat verifikasi atau legalitas pemerintah, berkerjasama dengan lembaga pendidikan dan kemasyarakatan, serta didukung oleh ulama yang sanad ilmunya jelas. Sehingga dapat meminimalisir hoaks yang menjadi pemicu radikalisme.

Hillah apps sebagai Solusi Radikalisme

Hillah apps merupakan inovasi sosial media dalam mengatasi radikalisme di Indonesia. Inti dibuatnya aplikasi ini adalah untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat. Konsep dasarnya yaitu dengan meningkatkan pemahaman agama masyarakat sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh paham radikal dan hoaks. Dalam pengembangannya, pihak developer akan berkerjasama dengan lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan resmi. Sehingga pembinaan dapat berjalan efektif dibimbing oleh ulama yang sanad keilmuannya jelas. Aplikasi ini mempunyai 3 fitur utama yaitu tazqiyatun nafs, hoax detector, dan sharing experiment. Setiap fitur dirancang untuk membantu masyarakat mempelajari agama dan meningkatkan keimanan secara benar dan baik. Dengan mewadahi aktivitas keagamaan dalam satu tempat akan mempermudah pengawasan dan dapat menimalisir penyebaran paham radikal.

Metode implementasi Hillah apps diantaranya (1) Mengumpulkan data melalui studi kajian Alquran dan hadis serta observasi penyebaran paham radikal (2) Pendirian lembaga pengembang aplikasi yang berkerjasama dengan lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan resmi (3) Mendesain tampilan, fitur, dan konten (4) Scripting (5) Evaluasi meliputi: pengujian penggunaan, pengujian ahli media & materi, dan pengujian pada pengguna (6) Perbaikan bug (7) Deseminasi.

Kelebihan aplikasi ini diantaranya (1) Bimbingan oleh ulama yang terpercaya keilmuannya (2) Membantu usaha meningkatkan iman melalui fitur tazqiyatun nafs (3) Tadabbur atau pengkajian isu melalui fitur hoax detector (4) Berbagi cerita, pengalaman, dan diskusi melalui fitur sharingexperiment (5) Desain minimalis (6) Multiplatform (7) User friendly.

Harapannya aplikasi ini dapat (1) Menyedikan pendidikan agama yang baik dan benar untuk meminimalisir penyebaran paham radikal (2) Mempermudah mendeteksi berita hoax (3) Memperkecil perselisihan antar umat (4) Memperkokoh persaudaraan (5) Media dakwah yang terpercaya

Mahasiswa sebagai Agent of Change Menurut hemat penulis, saat ini gerakan mahasiswa harusnya lebih berorientasi membangun daripada mengkritik. Karena setiap orang bisa menyalahkan, namun sedikit yang mampu memberikan solusi. Tanpa mengurangi sikap kritis, seharusnya mahasiswa hadir dengan beragam inovasi untuk membangun bangsa dan negara. Mengurangi gesekan yang menimbulkan perpecahan, kemudian menebar kebaikan untuk persatuan. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin seharusnya dapat menjadi bingkai kemajemukan demi terciptanya kejayaan. Seperti kata K.H. Aqil Siradj, “Islam saja tanpa nasionalisme akan ekstrim, dan nasionalisme saja tanpa adanya landasan islam akan kering”. Satu pertanyaan yang mengganjal, sudikah kita (mahasiswa) merealisasikan demo dengan berkarya?

oleh Fitrah Izul Falaq
Penulis adalah Mahasiswa Teknologi Pendidikan, FIP, UM.

*Tulisan tersebut pernah mendapat penghargaan sebagai Finalis dalam Event Lomba Essay Event of Public Administration (EPIC) di Universitas Negeri Lampung 2017.

  • Share
Exit mobile version