Regulasi Pemerintah di Tengah Wabah: Plin Plan dan Pelan – Pelan

  • Share
WhatsApp Image 2020 04 18 at 13.01.23

oleh Dwiky Saputra

“Power tends to corrupt, absolute power tends corrupt absolutely”

Lord Acton

Para pemangku kekuasaan haruslah bijak dalam mengambil langkah kebijakan, itulah makna yang tersirat dari perkataan seorang ahli sejarah dan politik itu. Tetapi, para pemangku jabatan negeri sulap ini berbanding terbalik. Para pesulap, seringkali gegabah dan lambat, namun juga bisa merubah apa saja dalam sekejap. Mari mengingat sebelum masuknya virus corona di Indonesia, mereka menganggap enteng dan remeh temeh masalah ini, bahkan dijadikan bahan lelucon.

“….. Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk …..” cuitan Menkopolhukam melalui twitter di ukirnya pada 15 Februari 2020, selain itu ada Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan “Corona? Corona kan sudah pergi. Corona mobil?” jawabnya saat ditanya wartawan mengenai info ada pasien positif di Batam 10 Februari lalu. Parahnya lagi belum ada langkah prevenif dari pemerintah meskipun wabah ini sudah mendunia. Terlalu “santuy dan selow” kalau kata anak jaman now. Helloow…

Hingga akhirnya virus ini mulai menyerang negeri ini, pada hari Senin 2 Maret 2020, Presiden menyatakan bahwa 2 rakyatnya positif mengidap virus corona, keduanya merupakan warga Kota Depok . Sejak dirilisnya informasi itu, masih tidak ada upaya kebijakan dari pemerintah menanggapi masalah tersebut, tidak ada upaya pencegahan sama sekali, tidak ada larangan keluar masuk kota atau larangan mudik, tidak ada penutupan mall, bandara, dermaga, terminal juga masih buka normal seperti biasanya. Artinya, tiap – tiap orang bebas ke mana saja bebas keluar masuk kota, keluar masuk gedung, keluar masuk rumah, keluar masuk mall, keluar masuk kantor dan akses pintu keluar masuk lain, hal ini menjadi salah satu indikator yang dapat memperluas penyebaran virus membahayakan ini.

Hingga akhirnya, virus ini berkembang cepat dan para penguasa kita baru tergerak setelah ratusan prajuritnya terpapar covid 19. Akhirnya, mereka menyemarakkan tag line #dirumahsaja dan himbauan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah untuk mencegah penyebaran virus ini. Terlambat? Memang, lelet? Iya. Menyesal? Tidak usah, kita hanya perlu mawas diri untuk diri sendiri dan keluarga di rumah.

Masih banyak lagi kelemotan lainnya. Bergeser dari kelemotan- kelemotan tersebut, mereka juga dapat dikatakan sembrono dalam mengambil sikap atau tindakan untuk menanggapi masalah ini. Mulai dari wacana pemilihan kebijakan darurat sipil hingga kebijakan membebaskan napi koruptor. Pengambilan kebijakan darurat sipil ini sangat tidak tepat, selain berpotensi memunculkan tindakan arogansi, represif dan kesewenang – wenangan penguasa (otoriter) juga dapat membunuh rakyatnya secara perlahan, bayangkan saja tidak adanya timbal balik pemerintah kepada masyarakat, hanya diatur bahwa masyarakat sipil harus tunduk kepada kebijakan penguasa tanpa ada kewajiban penguasa untuk menjamin kehidupannya, jika darurat sipil berlaku maka peraturannya ialah pelarangan untuk keluar rumah, tanpa ada kewajiban negara untuk memenuhi serta menjamin kebutuhan pokok masyarakatnya.

Ini artinya, keluar mati karena virus dan di rumah saja mati karena lapar dan haus. Kebijakan – kebijakan ngawur tersebut memunculkan stigma negatif masyarakat kepada penguasa. Hingga akhirnya, darurat sipil berganti menjadi darurat kesehatan serta memilih PSBB daripada lockdown atau karantina wilayah, juga memberlakukan social distancing atau physical distancing. Kebijakan PSBB pun jua dapat kita rasakan dan lihat bersama, lesuhnya perekonomian, langkahnya alat dan bahan untuk kesehatan, meroketnya harga bahan pokok. Itulah salah satu sikap plin plan para penguasa. Eits, tidak cukup sampai disitu.

Lagi – lagi pemerintah kembali mengganti kebijakan untuk wacana pembebasan napi koruptor, luar biasa dan di luar logika. Tindak pidana luar biasa korupsi dengan entengnya akan dibebaskan dengan pertimbangan agar dapat #dirumahsaja dan tidak mudah terpapar virus. Banyak penolakan dari para akademisi, ahli hukum, ahli HAM, ahli gibah sampai netizen yang budiman karena dinilai terlalu memanfaatkan kesempatan.

Mengingat bahwa dengan pertimbangan apapun tindak pidana luar biasa tidak dapat diampuni, selain itu faktanya, sel para napi koruptor telah terpisah, masing – masing 1 orang dan sel nya pun memiliki fasilitas lengkap dan jauh lebih bagus daripada kos mahasiswa umumnya. Lebih dari itu, mereka akan sangat aman disana daripada harus bebas berkeliaran, justru dapat menjadikan perluasan penyebaran virus ini. Hal ini pun ditanggapi dengan diperhalus kebijakannya menjadi pembebasan napi yang telah memenuhi ketentuan tertentu, namun program asimilasi ini tidak berlaku untuk napi luar biasa (teroris dan korupsi), karena merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.

Konyol bukan? Jelas, kedua kebijakan itu terkesan sangat ngawur. Tapi gokilnya, Menkumham menyatakan napi yang berada di dalam lapas itu terancam keadaannya dan  mudah untuk terpapar virus ini, sehingga harus dibebaskan, dan orang yang menolak napi dibebaskan ialah orang yang tumpul rasa kemanusiaannya, seperti itu menurutnya. Entah apa yang ada dipikirannya. Kebijakan ini dinilai tanpa dasar, karena sifat hukum yang tegas dan mengikat. Sesuai dengan komentar komisioner Ombudsman RI Laode Ida “Pertimbangan yang dijadikan dasar kondisional dari keputusan Menkumham itu, yakni karena over capacity lapas yang dianggap potensial penularan wabah covid 19. Ini sangat tidak masuk akal” Ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima Media Indonesia pada Jum’at, 3 April 2020 dan menurutnya keika napi berada di luar tahanan mereka bisa berinteraksi langsung dengan orang – orang luar.

Sementara jika di dalam LP, mereka bisa diawasi ketat(Media Indonesia,2020) sedikit saja tambahan dari saya, di tengah kondisi yang seperti ini dengan harga bahan pokok yang seperti ini, pembebasan napi bukan hal tepat, karena ketika mereka akan bebas dari tahanan dan tanpa pekerjaan serta kedepannya pasti akan kesulitan mendapatkan pekerjaan, hal ini justru berpotensi memunculkan masalah sosial. Itu semua hanya secuilcontoh kebijakan konyol yang muncul di tengah pandemi ini. Masih ada lagi? Banyak. Terus gimana? Lanjut aja yuk sampai akhir

Pada intinya, kebijakan dan beberapa regulasi yang dikeluarkan atau diambil oleh pemerintah terkesan sangat terburu – buru, grusa – grusu tanpa ada dasar pertimbangan dan data yang jelas, misalnya saja jika kita berbicara data, bahwa data yang dirilis pemerintah pusat ditemukan perbedaan yang signifikan dengan pemerintah daerah dan atau data dari fasilitas kesehatan langsung. Hal ini memperlihatkan kepanikan yang dialami pemerintah, yang dapat menimbulkan kepanikan sosial di kehidupan masyarakat, contohnya beberapa penolakan jenazah yang terpapar corona, serta pengusiran kepada para perawat pasien corona dan sebagainya.

Dan yang membuat miris, justru parlemen menyempatkan untuk melanjutkan pembahasan RKUHP, omnibus law RUU Cipta Kerja dan lainnya tidak terfokuskan pada wabah virus ini, padahal masalah ini ialah permasalahan yang sangat serius, entah apa yang tengah dibidik mereka, tahta? Telah didapat, kesenangan politik? Kekayaan? Sungguh keji apabila jawabannya iya, sekali lagi sungguh itu sangatlah keji, fokuslah! Karena keselamatan rakyat diatas segala – galanya. Tidak hanya plin plan dan pelan – pelan tetapi juga terkesan memanfaatkan keadaan. Padahal bukan itu semua (RKUHP, omnibus law, dan lainnya) yang dibutuhkan masyarakat, yang dibutuhkan masyarakat sekarang ialah menumbuhkan kembali rasa memanusiakan manusia, misalnya dengan hal kecil yaitu adanya bantuan sosial, pemahaman mengenai pandemi ini, bagaimana penularannya, prosedur pemakaman dan sebagainya, dapat berbentuk banner yang di pasang di sudut jalan memasang tempat cuci tangan di pinggir – pinggir jalan atau sosialisasi langsung dari pejabat setempat (RT, RW) dapat juga melalui media online untuk memberikan edukasi serta menenangkan kepanikan masyarakat.

Mengingat banyaknya, permasalahan sosial yang muncul baru – baru ini, yang paling parah ialah penolakan jenazah perawat di Semarang (Kompas.com,2020) Padahal perawat pasiean covid ini merupakan pahlawan yang sebenarnya, berani mengambil resiko, tidak main – main resikonya ialah kematian demi masyarakat Indonesia. Doa terbaik untuk mereka dan semoga kita semua dalam lindunganNya. Tetap ikhtiar dan pasrahkan semuanya kepada Yang Kuasa.

Terakhir dari saya, berharap kepada para pemimpin negeri ini untuk bergerak cepat serta mengefektifkan langkah solutif termasuk dalam hal menyetujui proposal PSBB yang telah diajukan beberapa daerah, jika hal ini dilakukan terlalu birokratis, artinya dengan prinsip : kalau ada yang susah kenapa di permudah. Maka bersiap saja nyawa jutaan penduduk akan melayang. Semoga hal ini tidak terjadi, naudzubillah. Dan semoga tulisan ini dapat sedikit menyadarkan kita semua untuk selalu menjadi manusia yang memanusiakan manusia. Terakhir dari yang terakhir “Selamat Harlah  Pergerakanku” 60 tahun khidmah PMII untuk Negeri.

Penulis adalah Kader Rayon PMII Al Biruni dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan.

__________
Foto: Kompas.com

  • Share
Exit mobile version