Oleh: Suprapto
Saya teringat buku yang terbaca setengah tahun yang lalu berjudul Piramida Kurban Manusia. Judul aslinya berbunyi A Pyramid of Sacrifice: Political Ethics and Social Change karya Peter L. Berger (1974). Buku tersebut mengisahkan tentang berbagai hal model pembangunan yang mengancam keberadaan manusia. Termasuk di dalamnya adalah biaya fisik dan biaya manusiawi. Pencermatan Berger tertuju pada gaya pembangunan yang memiliki kecenderungan unhumanistis. Pembangunan yang berkembang tahun 70an hingga saat memperoleh perhatian serius terutama pada iklim, geografis, kondisi sosial budaya, dan berbagai tinggalan masalah agraria.
Berger menjelaskan biaya-biaya manusiawi yang paling menekan adalah berkenaan dengan kekurangan dan penderitaan fisik. Tuntutan moral yang paling mendesak dalam pengambilan kebijaksanaan politik adalah suatu perhitungan kesengsaraan. Memang berbeda kajiannya jika disandingkan dengan kondisi penyebaran covid-19 ini. Namun saya mengambil bagian pada biaya manusiawi dan penderitaan fisik untuk melihat adanya covid-19. Betapa dua hal tersebut berdampak pada adanya percabangan kurban manusia.
Level Percabangan Kurban Manusia
Kita semua tahu, virus ini sudah seperti MLM (Multi Level Marketing). Bedanya orang pertama yang terkena dan berpotensi menyebarkan justru yang menjadi korban bukan orang yang berpengaruh atau yang paling kaya seperti MLM. Dalam MLM kita mengenal adanya biaya-biaya yang dikeluarkan seperti promosi, seminar, join, dan tawaran biaya dan keuntungan yang menggairahkan. Justru biaya-biaya manusiawi dalam penanganan covid-19 terdapat biaya kesehatan, penjagaan diri, keamanan, yang kesemuanya mengarah pada pengurangan penderitaan fisik.
Istilah kurban disini tidak hanya diartikan sebagai orang yang meninggal atau sakit akibat terserang covid-19. Namun jumlah yang lebih besar dari adanya kejadian ini adalah meliputi urusan ekonomi, sosial, dan politik. Urusan ekonomi mencakup: 1) kelangkaan alat pelindung diri (APD) dan alat melindungi diri (AMD) baik untuk tenaga medis maupun untuk masyarakat umum; 2) stabilitas harga bahan pokok yang tidak menentu; 3) para pekerja swasta yang tidak memperoleh pesangon; 4) para tenaga kasar yang memiliki kebergantungan ekonomi pada satu cabang; 5) serta para pekerja yang tidak mendapatkan pundi-pundi rupiah kecuali dengan keluar rumah. Level makro yang lebih mengkhawatirkan adalah anjoknya nilai rupiah akibat permainan geopolitik dan geoekonomi. Belum lagi jika secara global akan menerapkan model ekonomi yang dinamakan Modern Monetery Theory (MMT).
Berikutnya adalah urusan sosial, mencakup: 1) terpisahnya jarak sosial (social distancing) meski dengan orang terdekat sekalipun; 2) karantina wilayah yang berlanjut jadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini jika tidak disadari bersama sebagai darurat nasional akan berpotensi konflik kewilayahan di kemudian hari. Bakal terjadi perubahan sosial besar-besaran. Semoga saja presiden tidak menggedok kondisi ini menjadi darurat sipil.
Terakhir adalah urusan politik, mencakup: 1) permainan politik nasional; 2) permainan politik internasional. Terdapat ketidaksamaan data pasien yang terlapor kepada publik menjadi salah satu contoh kecilnya. Nah yang lebih berbahaya ketika politik dikaitkan dengan kepentingan pertahanan. Mardigu WP salah satu orang yang pernah berkecimpung di Lemhanas sering menyampaikan bahwa perang dagang dimulai dari perang militer. Apalagi kalau bukan menguatnya gengsi antara AS dan China.
Pembentukan Solidaritas Kolektif
Setelah dipopulerkan oleh Emile Durkheim tentang solidaritas mekanik (mechanical solidarity) dan solidaritas organik (organic solidarity), kemudian banyak dipakai untuk mencermati antara masyarakat desa dan kota. Namun pada kesempatan ini seiring mencermati kondisi nasional dan internasional terkait gegernya pandemi covid-19, saya menggunakan istilah solidaritas kolektif (collective solidarity) pada kondisi yang berpotensi menyerang siapa saja. Maka kurang pas jika hanya memisahkan antara masyarakat desa dan kota. Lebih lanjut jika mengikuti pandangan Ferdinand Tonnies ada istilah Gemeinschaft dan Gesselschaft. Tönnies menyajikan ini sebagai konsep analitik yang menurutnya berguna untuk mempelajari perbedaan antara jenis-jenis masyarakat pedesaan, petani yang digantikan dengan yang modern seperti industri. Namun demikian, terdapat bagian yang dapat disarikan bahwa Tönnies percaya interaksi dan ikatan sosial dapat didorong oleh emosi dan sentimen, oleh rasa kewajiban moral kepada orang lain, dan umum bagi masyarakat.
Di sisi lain, Gesellschaft, terdiri dari ikatan sosial dan interaksi sosial langsung dan tidak langsung yang tidak perlu dilakukan tatap muka (mereka dapat dilakukan melalui telegram, telepon, dalam bentuk tertulis, melalui rantai perintah, dll.). Ikatan dan interaksi yang mencirikan Gesellschaft dipandu oleh nilai-nilai dan kepercayaan formal yang diarahkan oleh rasionalitas dan efisiensi, serta oleh kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan pribadi.
Seperti yang dijelaskan Weber, bentuk tatanan sosial semacam itu adalah hasil dari “persetujuan rasional dengan persetujuan bersama,” yang berarti anggota masyarakat setuju untuk berpartisipasi dan mematuhi aturan, norma, dan praktik yang diberikan karena rasionalitas memberi tahu mereka bahwa mereka mendapat manfaat dengan melakukan hal itu. Interaksi dan ikatan sosial tersebut dapat ditentukan pada 2 hal, yakni: 1) Gemeinschaft of place. Artinya, keberadaan kelompok didasarkan pada hubungan kedekatan tempat tinggal, sehingga terdapat pola-pola kerja sama yang kuat seperti gotong royong, tolong-menolong, dan sebagainya. 2) Gemeinschaft of mind. Artinya, kelompok sosial yang tidak didasarkan pada faktor ikatan darah dan ikatan kedekatan tempat tetapi lebih mendasarkan pada faktor kesamaan-kesamaan tertentu seperti kesamaan pikiran, nasib, jiwa, perjuangan. Hal ini dapat menjadi dorongan untuk membentuk solidaritas kolektif.
Nah, apa itu solidaritas kolektif?
Terdapat beberapa macam pengertian kolektif, namun penjelasan ini cocok dengan kondisi yang sedang melanda dunia. Bahwa secara lebih luas ini adalah gagasan tentang orang harus memprioritaskan kebaikan masyarakat daripada kesejahteraan individu. Atau kalau merujuk bahasa hukum ada istilah Salus Populi Suprema Lex (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Bukan berarti dengan saya mengambil penjelasan ini terus jadi penganut komunisme lho ya hehe.
Penanda berikutnya adalah saling tergantung dan saling pengertian (tepo sliro). Markus dan Kitayama menggambarkan diri yang saling tergantung terhubung ke konteks sosial. Dengan demikian, perasaan diri seseorang tergantung pada sebagian orang-orang di sekitar mereka. Artinya, seorang individu yang saling bergantung menggunakan pikiran dan perasaan yang tidak diungkapkan dari orang lain untuk membuat keputusan.
Dilihat dari hubungan horisontal (status-sama) dan hubungan vertikal (hierarkis dan status-tidak sama), maka secara kolektif dapat saling menyepakati sebab ada kepentingan yang lebih tinggi yakni tujuan kelompok. Dalam hal ini himbauan, peringatan, larangan yang dilakukan pemerintah sebagai hubungan vertikal harus didukung dengan himbauan, peringatan, larangan yang memiliki status sama. Hubungan vertikal-horisontal ini tidak hanya berlaku karena adanya lawan bersama yakni virus corona, tapi juga berlaku pada urusan kelangsungan hidup, pemenuhan hak, dan fasilitas.
Solidaritas kolektif dalam mencermati kasus covid-19 ini dapat dicirikan pada beberapa kondisi berikut:
- Orang memiliki kepekaan sosial
- Orang peduli dengan sekitar dan orang lain
- Orang membatasi diri dengan orang lain
- Peringatan dan himbauan pemerintah
- Peran sektor privat dan publik
- Menghindari kerumunan massa
- Penjagaan diri
- Gerakan donasi dan berbagi
- Sikap saling menguatkan antar sesama
Sebagai penutup terdapat hal menarik dari sikap yang dicirikan tersebut, bahwa sikap sosial dapat dibentuk dengan menghindarkan kontak fisik. Atau membuat jarak kontak fisik adalah cara efektif menjalin hubungan sosial. Bahwa sikap individu menjadi sikap sosial karena dilakukan melalui tindakan kolektif. Dengan demikian solidaritas kolektif dibentuk tujuan akhirnya adalah terciptanya tatanan sosial yang baik.
Penulis adalah Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Mojopahit. Semasa berkuliah aktif sebagai Ketua Rayon PMII Al Ghozali 2014 – 2015.
Rujukan:
Crossman, Ashley. “Overview of Gemeinschaft and Gesellschaft in Sociology.” ThoughtCo, Feb. 11, 2020, thoughtco.com/gemeinschaft-3026337.
https://en.wikipedia.org/wiki/Collectivism
Berger, Peter L. 2005, Piramida Kurban Manusia: Etika Politik dan Perubahan Sosial, Jakarta: LP3ES
Schwartz, S. H. (1990). Individualism-Collectivism: Critique and Proposed Refinements. Journal of Cross-Cultural Psychology, 21(2), 139–157. https://doi.org/10.1177/0022022190212001.