Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi

  • Share
mas slamet

oleh Slamet Rianto

Pergerakan pemuda dalam menentang kebijakan pemerintah bukanlah hal yang baru. Sejak sebelum kemerdekaan, pemuda selalu berada di garda depan perjuangan. Begitu pun ketika meruntuhkan rezim orde lama tahun 1965 hingga orde baru tahun 1998.

Kekuatan pemuda dalam “peranan mengubah” dunia sudah diramalkan dan dipercayai oleh Bung Karno melalui ucapannya, “Berikanlah aku 10 pemuda maka akan kuguncangkan dunia”.

Pemuda di tiap zaman akan memiliki bentuk perjuangan sendiri. Pemuda sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru hingga pasca reformasi memiliki tantangan masing-masing, meskipun pada intinya perjuangan tetap sama, “melawan ketidakadilan dan penindasan”.

Mahasiswa ditiap zaman diwarisi sejarah perjuangan sebelumnya. Hal tersebut menjadikan mahasiswa terus bergerak progresif. Pengkaderan yang dilakukan organ-organ ekstra kampus mahasiswa (PMII, HMI, GMNI, KAMMI dll) atau Ormawa (BEM, DEMA, HMJ) ditiap angkatan yang terus memberikan doktrin perjuangan dalam membentuk mahasiswa menjadi kader militan dan memperjuangkan keadilan.

Pembunuhan Militansi Mahasiswa

Pembunuhan karakter mahasiswa yang militan sejak runtuhnya rezim orde baru terus dilakukan oleh pemerintah. Perlahan dan pasti militansi mahasiswa hingga saat ini terus merosot, kebijakan pemerintah melalui birokrasi kampus dibanyak perguruan tinggi yang melarang pengkaderan adalah contohnya.

Kebijakan regulasi penerapan kuliah Sistem Kredit Semester (SKS) yang merupakan penjabaran teknik dari aktualisasi normalisasi kehidupan kampus mempunyai pengaruh dalam mengubah pola-pola tuntutan dalam masing-masing pribadi mahasiswa.

SKS “merangsang” mahasiswa untuk lebih cepat menyelesaikan studi. Sehingga dapat kita jumpai kini sarjana yang berusia 22 – 23 tahun yang dizman penulis masih menjadi aktivis hal ini tidak pernah dijumpai, karena mayoritas mahasiswa lebih suka bergelut dengan studinya.

Kemudian kebijakan pemerintah saat ini yaitu “kuliah maksimal 5 tahun”, dengan demikian akan memberi peluang mahasiswa baru bersikap apatis terhadap organisasi, dan memilih kuliah.

Mahasiswa versi pasca reformasi dibentuk untuk menjadi pekerja bukan pemimpin.

Proses pembelaajaran mengabaikan peranan lainnya yaitu sikap humanis. Selain tekanan dari birokrasi kampus, media juga berperan dalam mematikan perjuangan mahasiswa. Berita-berita gerakan aksi mahasiswa yang sebenarnya gerakan intelektual dan gerakan moralitas “diframing” menjadi berita yang anarkisme mahasiswa ketika demonstrasi bahkan lebih parahnya dibungkus dengan bahasa-bahasa yang berlebihan yang kemudian akan membentuk stigma negatif di masyarakat luas sehingga masyarakat pun tidak empati dengan mereka.

Mahasiswa yang tidak aktif diorganisasi biasanya akan apatis dan membenci rekan mereka yang aktif menyuarakan suara rakyat. Mereka menjelek-jelekan rekan mereka sendiri, bullying di media sosial bahkan visual secara langsung.

Konsep Baru Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi

Dalam beberapa aksi mahasiswa yang menyebabkan kemacetan, saya sendiri sering mendengar pendapat pengguna jalan. Yang terbaru misalnya saat demonstrasi Reformasi dikorupsi.

“Saya juga tidak setuju dengan bagaimana birokrasi pemerintahan khususnya DPR bekerja dan membuat undang-undang untuk menentukan kebijakan regulasi untuk masyarakat Indonesia tapi jangan bikin macet dong, saya tidak dapat penghasilan gara-gara mereka”, begitulah komentar supir angkot yang kesal dengan ulah mahasiswa. Padahal jika tidak demopun, tetap macet.

Demonstrasi turun ke jalan memang memberikan pressure yang luar biasa bagi pemerintah. Namun, jika tidak berhasil maka ada 2 hal yang akan terjadi, pertama kerugian materil, kedua kerugian kehancuran nama mahasiswa itu sendiri. Dalam konsep aksi turun ke jalan yang saya pahami, jika ingin berhasil melawan pemerintah pertama lakukan terus-menerus kedua lakukan dengan massa yang banyak. Sementara saat ini, demonstrasi biasanya tidak dilakukan terus-menerus dan mahasiswa gagal mengumpulkan massa yang banyak. Ini berkaitan dengan pengkaderan dikampus yang dimatikan serta media yang terlalu berlebihan dalam memberitakan aksi mereka yang mengakibatkan mereka gagal mendapat simpati dari rakyat.

Jika ingin lebih fair, maka mahasiswa harus mendorong pemerintah dalam mengadakan debat ilmiah. Jadi harus ada wadah sehingga perjuangan mahasiswa akan mendapatkan simpati dari masyarakat serta tidak merugikan banyak pihak. Harus kita apresiasi adalah perjuangan mahasiswa yang masih mau turun aksi. Tapi yang harus dipertimbangkan oleh teman-teman mahasiswa adalah kerugian yang diakibatkan aksi tersebut yang tidak diimbangi dengan keberhasilan. Aksi yang dilakukan oleh teman-teman saat ini masih menggunakan metode lama, padahal zaman telah berubah. Dan teman-teman aktivis mungkin harus lebih terbuka untuk memikirkan metode-metode baru yang mampu menggalang massa yang banyak.

Saya sendiri berfikir bahwa aktivis hari ini telah gagal menyatukan semua elemen mahasiswa, memang benar bahwa untuk menyatukan bukan persoalan yang mudah tapi inilah tantangannya.

Yakinlah ketika mahasiswa bersatu, maka perjuangan akan semakin mudah. Yang Perlu teman-teman aktivis lakukan adalah diskusi rutin antar lembaga mahasiswa, baik internal kampus maupun eksternal. Setelah itu bentuklah aliansi. Aliansi yang besar saja tidak cukup, di pasca reformasi saat ini “cara” untuk menyampaikan penolakan terhadap suatu kebijakan pun harus diubah. Jangan hanya mengunakan cara lama. Tutup jalan, sandra mobil, bikin macet, dan ujungnya adalah gesekan, apakah dengan polisi bahkan dengan masyarakat sekitar yang sudah jenuh dengan ulah mahasiswa ini.

Aktivis paska orde baru, telah termakan euforia keberhasilan penurunan Soeharto. Metode pendudukan gedung DPR/MPR kala itu berhasil, tapi lihat perbedaannya. Bahwa pada saat itu, mahasiswa dan berbagai ormas bersatu, dan aksi mereka dilakukan secara terus-menerus (bertahun-tahun). Lagi pula yang dilawan saat ini bukanlah yang dilawan oleh teman-teman dulu.

Sekali lagi, Zaman telah berubah dan METODE harusnya BERUBAH tapi tidak merubah ESENSI perjuangan. Turun ke jalan sebenarnya tidak salah, tapi jangan sampai bikin macet panjang yang malah merugikan. Bahasa-bahasa pembenaran seperti “tidak masalah macet 1 hari daripada menderita seumur hidup” menurut saya hanya berlaku jika gerakan mereka berhasil, tapi nyatakan TIDAK. Bukalah mata, bahwa aksi seperti itu malahan akan membuat masyarakat yang harusnya teman-teman galang menjadi “geram dan benci”.

Seharusnya teman-teman aktivis lebih piawai mengoptimalkan media, seperti menulis di koran, blog, sosial media sebagai upaya merubah pandangan masyarakat umum. Mengadakan diskusi publik yang menghadirkan pihak pemerintah. Melakukan hearing di DPR. Dan melakukan gugatan hukum.

Setidaknya, cara-cara diatas akan lebih berhasil di era reformasi ini. Masyarakat umum tidak dirugikan dengan kemacetan panjang, dan akan lebih simpati. Kemudian mahasiswa juga tidak dirugikan namanya dan diharapkan manifestasi atau implementasi kepekaan mahasiswa tersebut dapat tersalurkan dengan baik, tidak tersumbat oleh kakunya “kekuasaan” dan birokrasi.

Penulis adalah Ketua Rayon PMII Ibnu Nafis Masa Khidmat 2017-2018

Editor : Fitrah Izul Falaq

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.